Inillah Azab Bagi Orang Penyuka Sesama Jenis
Dunia memang berada pada titik selesai zaman. Sudah banyak gejala selesai zaman. Meskipun hari kiamat akan terjadi kapan, kita tidak mengetahuinya. Hanya Tuhan saja yang mengetahui kapan dunia ini akan berakhir. Paling penting sebagai makhluk ciptaanNya kita terus menerus melaksanakan perintahnya yaitu kewajiban beribadah shalat lima waktu dan juga ibadah-ibadah lainnya. Hanya itu yang sanggup menyelamatkan kita di hari alam abadi nanti.
Sekarang dunia sedang heboh-hebohnya kaum penyuka sesama jenis. Bahkan di Indonesia sendiri dan juga Malaysia sudah dilangsungkan ijab kabul sesama jenis. Naudzubillah, padahal kaum penyuka sesama jenis sudah di azab Tuhan SWT dengan Maha Dahsyat dahulu pada masa Nabi Luth yaitu kaum Sodom. Kini kaum penyuka sesama jenis berdiri lagi dengan menamakan LGBT.
| Gambar sekedar ilustrasi |
Banyak pro dan kontra yang timbul. Pihak yang pro menyerukan kebebasan ekspressi sedangkan yang kontra menyerukan itu sebuah peristiwa dan penyakit. Penulis tidak akan membahas problem pro dan kontra. Penulis ingin membuka pikiran semua orang, khususnya bagi mereka yang pro alasannya mendukung kebebasan.
Beberapa Hadits Dari Rasulullah SAW Menegaskan Tentang Haramnya Penyuka Sesama Jenis :
Rasullullah SAW bersabda yang artinya : “Barangsiapa yang kalian dapati melaksanakan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” (HR Tirmidzi , Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad )
Dari Jabir Ra dia berkata, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Sesungguhnya yang paling saya takuti (menimpa) umatku ialah perbuatan kaum Luth” (HR Ibnu Majah, Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad)
Dari Ibnu Abbas Ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Allah melaknat siapa saja yang melaksanakan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” (HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra )
Dari Ibnu Abbas Ra, Rasulullah SAW bersabda : “Allah tidak mau melihat kepada pria yang menyetubuhi pria atau menyetubuhi perempuan pada duburnya” (HR Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Ra, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Itu ialah liwat kecil, yakni pria yang menggauli istrinya di lubang duburnya”. (HR Ahmad)
Dari beberapa hadits diatas sanggup kita ambil kesimpulan begitu besar dosanya bagi orrang yang menyukai sesama jenis. Rasulullah SAW hingga takut ini akan terjadi pada umatnya dan jadinya benar sesuai hadits Rasul, kini benar-benar mereka (LGBT) menampakkan diri.
Tidak salah bagi seorang Presiden Tanzania Yahya Jamneh akan membunuh siapapun yang berbuat demikian (penyuka sesama jenis). Lihat hadits urutan pertama, bahkan Rasulullah SAW melalui hadits Beliau mengisyaratkan untuk membunuh kedua pelaku penyuka sesama jenis.
Hukuman Seperti Apa Yang Pantas Terhadap Kaum Penyuka Sesama Jenis.
Beberapa ulama berpendapat, hukumannya menyerupai eksekusi zina yaitu dirajam bagi yang sudah menikah, dicambuk dan diasingkan bagi yang belum menikah. Sebagian ulama lain mengatakan, kedua-dua penyuka sesama jenis dalam keadaan apapun. Dan menerapkan sesuai hadits pada nomor pertama diatas.
Dari Ibnu Qayyim Ra berkata, “Para sobat telah menerapkan aturan bunuh terhadap pelaku homoseks. Mereka hanya berselisih pendapat bagaimana cara membunuhnya”.
Beberapa pendapat lain wacana eksekusi bagi pelaku penyuka sesama jenis.
Pengikut Madzhab Imam Hambali mengambil janji (ijma), kaum penyuka sesama jenis ialah dibunuh. Mereka memegang pada hadits Rasulullah nomor satu diatas.
Mereka juga berdalil dengan perbuatan Ali Radhiyallahu ‘anhu yang merajam orang yang melaksanakan homoseksual. Syafi’i berkata : “Dengan ini, kita beropini merajam orang yang melaksanakan perbuatan homoseksual, baik dia seorang muhsan atau bukan”.
Bagaimana Tindakan Para Sahabat Nabi Muhammmad SAW Tentang Penyuka Sesama Jenis.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Khalid bin Walid bahwa di pinggiran kota Arab seorang pria yang dinikahi sebagaimana dinikahinya seorang perempuan. Maka dia menulis surat kepada Abu Bakar Shiddik Ra. Abu Bakar kemudian bermusyawarah dengan para sahabatnya. Orang yang paling keras pendapatnya ialah Ali Ra. Dia berkata, “Tidaklah melaksanakan perbuatan ini kecuali hanya satu ummat dan kalian telah mengetahui apa yang telah Tuhan lakukan kepada mereka. Aku beropini biar dia dibakar dengan api. Kemudian Abu Bakar mengirim surat kepada Khalid bin Walid untuk membakarnya.
Abdullah bin Abbas Ra berkata, “Dipertontonkan dari bangunan yang paling tinggi kemudian dilemparkan (ke bawah) diikuti lemparan batu”.
Naudzubillah....
Sahabat renungan Islam, lihatlah para sobat Rasulullah SAW bahkan membakar, melempar dari gedung tinggi kemudian dilempari dengan batu. Sungguh dahsyatnya eksekusi bagi penyuka sesama jenis yang diterima pada ketika kehidupan para sobat Rasulullah.
Imam Syaukani lebih menentukan eksekusi mati dan melemahkan pendapat selain itu. Mereka beropini menyerupai itu mengusut firman Tuhan yang artinya : “Maka tatkala tiba azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan watu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim” (Hud : 82-83)
Sebagai catatan kecil wacana eksekusi bagi penyuka sesama jenis.
Saat ini penerapan eksekusi penyuka sesama jenis tidak sanggup ditegakkan di Negara selain berlandaskan syariat Islam menyerupai Arab Saudi, Tanzania (yang sudah terang Presidennya eksklusif memperlihatkan keterangan) dan beberapa Negara lain. Karena belum sanggup diberlakukan eksekusi untuk pelaku penyuka sesama jenis, mereka terhindar eksekusi di dunia. Namun, azab Tuhan SWT akan lebih sangat pedih menanti pada hari alam abadi nanti.
Sebaiknya bagi kaum penyuka sesama jenis yang beragama Islam segera memohon ampunan kepada Tuhan SWT, bersegeralah sebelum ajal menghampiri, jangan menunggu esok. Tuhan Maha Pengampun, Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.
Pembelajaran dari kaum Nabi Luth alasannya pembangkangan mereka kepada Tuhan SWT.
Sungguh sifat kaum Nabi Luth yang sangat buruk dan mereka menentang Allah. Ketika mereka mendatangi Nabi Luth dan tamu-tamu yang tampan. Nabi Luth melihatnya dan berkata dalam firman Tuhan yang artinya : “ Hai kaumku, inilah putri-putriku. Mereka lebih suci bagimu” (Hud : 78)
Nabi Luth bahkan merelakan para putrinya untuk diperistri oleh kaumnya sebagai ganti tamu-tamunya. Nabi Luth begitu mengkhawatirkan dirinya dan tamunya dari malu yang sangat buruk atas tindakan (perbuatan) kaumnya sendiri.
Apakah penyuka sesama jenis sanggup bertaubat dan Apakah sanggup masuk Surga ?
Ibnul Al-Qayyim berkata : “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan berinfak shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan banyak sekali dosanya dengan banyak sekali kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan ikhlas dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk jago surga. Karena Tuhan mengampuni semua dosa. Apabila taubat saja sanggup menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homoseks juga sanggup menghapuskan dosa-dosa mereka.
Sahabat renungan Islam dimanapun sobat berada. Sudah seharusnya sebagai umat muslim yang taat kepada Tuhan SWT untuk saling mengingatkan. Terlebih menyerupai yang ditulis dalam artikel ini. Sampaikan kepada orang-orang demikian (penyuka sesama jenis) sungguh azab Tuhan SWT yang dahsyat jikalau tidak segera bertaubat. Semoga bermanfaat, Jazakumullah